KPK Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Kementerian Pertanian

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 17:01 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).(Antara/Fianda Sjofjan Rassat )
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).(Antara/Fianda Sjofjan Rassat )

Catatanfakta.com - Jakarta, 29 September 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah besar dalam menangani kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kementerian Pertanian.

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan setelah berhasil mengumpulkan bukti awal yang kuat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa tim penyelidik KPK telah bekerja keras sepanjang awal tahun 2023 untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Polresta Cilacap: Polisi dan Pegawai Kumpulkan Donasi untuk Korban Perundungan

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali.

Ali juga mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi ini, meskipun identitas tersangka belum diumumkan.

"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," tambahnya.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan di kantor pusat Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Siswa SMP Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk Akibat Penganiayaan Brutal, Polisi Rujuk untuk Operasi

"Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali.

Proses penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penggeledahan di rumah dinas Mentan berlangsung selama 20 jam, dan tim penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah di lokasi.

Baca Juga: Irpan Darajat, Membakar Semangat Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cibinong

Kasus ini telah mencuri perhatian publik dan menjadi sorotan utama dalam upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X