**Kesimpulan**
Perubahan dalam UU ASN yang memberikan peluang bagi golongan honorer untuk langsung menjadi PNS dengan satu tes merupakan langkah progresif yang diharapkan dapat memperbaiki proses kepegawaian di Indonesia.
Baca Juga: ISBI Bandung Tawarkan Banyak Fakultas Untuk Mahasiswa
Dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia yang telah memiliki pengalaman dalam jabatan tersebut, diharapkan kualitas layanan publik dapat meningkat.
Namun, penerapan kebijakan ini harus dilakukan dengan cermat dan obyektif guna memastikan bahwa calon PNS yang dipilih memang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan.