Catatanfakta.com - Pemerintah Terus Bergerak Mengatasi Ancaman Kejahatan Digital yang Semakin Terampil
Kemajuan pesat dalam teknologi informasi telah membawa dampak signifikan terhadap ekonomi berbasis digital.
Namun, bersamaan dengan perkembangan positif ini, muncul pula ancaman yang semakin cerdik dan meresahkan, yaitu kejahatan digital.
Baca Juga: Transformasi Digital: Perubahan Masyarakat dalam Sorotan Sosiologi Modern
Sebuah insiden menimpa Tri Sutriawan, mantan pegawai bank swasta di Jakarta, menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang kini semakin beragam.
Kejadian ini bermula ketika Tri, yang baru saja memasuki masa pensiun dengan tabungan pensiun sekitar Rp500 juta, mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
Tanpa banyak pertimbangan, dia membuka pesan tersebut dan menjawab serangkaian pertanyaan mengenai perubahan biaya transaksi di banknya.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Nikah Digital yang Praktis Buat Pengantin Baru
Sayangnya, tindakan ini seperti membuka pintu bagi penjahat digital. Data pribadi Tri seketika tersebar di dunia maya, memungkinkan penipu untuk dengan mudah mengakses rekening Tri.
Dalam sekejap, sekitar Rp150 juta dari tabungan pensiun Tri menghilang tanpa jejak. Sebuah pukulan telak bagi Tri yang telah mengumpulkan tabungan tersebut dari puluhan tahun bekerja keras.
Meskipun Tri berusaha menghubungi bank tempat dia menyimpan dana, upaya ini tidak membuahkan hasil. "Harap berhati-hati terhadap modus penipuan," peringatan tersebut datang terlambat.
Baca Juga: Dari Tweet ke Thread: Mengupas Manfaat Aplikasi Thread dalam Interaksi Digital
Menyikapi kasus ini, Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan, mengungkapkan bahwa korban kejahatan keuangan digital semakin meluas.
Dalam Forum Merdeka Barat 9 dengan tema 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital', ia menjelaskan bahwa serangan digital semakin merajalela.
Pemerintah Mengambil Langkah Nyata dalam Melawan Kejahatan Digital