Baca Juga: Isu-isu Pendidikan 2023: Melampaui Tantangan Tradisional Menuju Kolaborasi Baru
"Guru penggerak kami persiapkan untuk memimpin proses pembelajaran," jelasnya.
Di sisi lain, Rahardi Puspita Bintara, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, mengakui bahwa terdapat kekurangan guru fasilitator di wilayahnya.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mencatat terdapat sekitar 550 lembaga pendidikan tingkat SD dan 48 lembaga tingkat SMP.
Baca Juga: KPAD Goes To School: Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Bogor
""Kami memiliki sebanyak 107 guru penggerak dalam angkatan keempat," ujarnya.
Namun, dari angka tersebut, hanya 35 orang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan sisanya merupakan guru non-ASN.
Rahardi menjelaskan bahwa minimnya guru penggerak berstatus ASN disebabkan oleh kesulitan dalam tes seleksi yang diperlukan untuk menjadi guru penggerak.
Baca Juga: WARNA ISLAM DALAM PANCASILA
Perubahan ini memberikan pandangan yang jelas mengenai transformasi pendidikan yang sedang berlangsung, di mana peran guru penggerak menjadi lebih menonjol dalam mengarahkan pendidikan ke arah yang lebih inovatif dan berkualitas.