Catatanfakta.com - Paper ini merupakan upaya menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah berkesesuaian dengan prinsip-prinsip Islam. Karena sampai hari ini ada sebagian masyarakat terutama kalangan milenial yang masih mempertanyakan hal itu.
- PENDAHULUAN
Tidak sedikit dari mereka yang meragukan bahwa Pancasila sebagi ideologi negara yang sesuai dengan Islam. Bagi mereka, Pancasila bukan berasal dari Islam, mereka menganggap Pancasila itu ideologi sekuler, bahkan kafir.
Kenapa hal itu terjadi? Jawabannya adalah karena ketidaktahuan mereka tentang apa itu Pancasila. Paper ini akan menjelaskan dan membuktikan bahwa Pancasila adalah ideologi yang sangat religius, bahkan merupakan cerminan dari nilai-nilai Tauhid terutama sila pertama.
Baca Juga: Pengertian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Oleh karena itu dari penjelasan nanti, kami akan menyakinkan bahwa Pancasila itu sarat dengan warna Islam sekaligus sesuai dengan nilai-nilai Islam. Semoga dengan hadirnya paper ini, umat Islam Indonesia khususnya kalangan milenial bisa memahami dengan benar hubungan antara Islam dengan Pancasila, dengan penjelasan yang terang dapat mengurangi keraguan tentang Pancasila apakah termasuk ideologi kafir atau Islam.
Dari penjelasan paper ini juga, harapan kami kelompok milenial bisa tumbuh jiwa nasionalismenya dan menolak ideiologi lain yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Sekali lagi bahwa Pancasila digali dari masyarakat Nusantara yang bersifat religius dan gotong-royong, sifat religius ini tercermin dalam prilaku dan budaya nusantara yang sarat dengan nilai-nilai etis dan kekeluargaan (persatuan) yang kuat.
- PEMBAHASAN
- Sidang perumusan Pancasila.
Kuatnya warna keagamaan dalam formulasi kebangsaan Indonesia, arus besar pendiri bangsa tidak bisa membayangkan ruang publik tanpa Tuhan, sejak dekade 1920 an , ketika Indonesia mulai di bayangkan sebagai komunitas politik bersama mengatasi komunitas kultural dari keragaman etnis dan agama, ide kebangsaan tidak lepas dari ketuhanan.
Baca Juga: Kontroversi Larangan Operasional Tempat Hiburan Malam Menjelang Tahun Baru Islam di Bekasi
Golongan Islam berpandangan negara tidak bisa dipisahkan dari agama. Sedangkan golongan kebangsaan berpandangan bahwa negara hendaknya netral terhdapa agama. Namun demikian, di dalam masing-masing golongan inipun terdapat nuansa perbedaan pandangan. Didalam golongan Islam , tidak semua menghendaki penyatuan sepenuhnya agama dan negara (negara Islam).
Demikian pula dalam golongan kebangsaan ada yang sepenuhnya menghendaki pemisahan urusan agama dan negara, dan ada golongan yang tidak sepenuhnya memisahan urusan agama dan negara.
Betapapun mereka berbeda pandangan dalam relasi agama dan negara, tidak ada penolakan terhadap nilai-nilai ketuhanan. Terlebih di BPUPK ini memang tidak terdapat perwakilan golongan Komunis.
Baca Juga: Tips Pendidikan Ampuh Mencapai Jabatan Profesor di Jerman: Ilmu dari Narasumber Berpengalaman
Ketiadaan perwakilan Komunis disebabkan oleh sikap mereka yang non kooperatif dengan jepang, serta status ilegalnya yang belum dicabut sejak pemberontakan 1926/1927.
Sebagian pembicara pada masa persidangan pertama BPUPK (26 mei - 1 Juni) memandang ketuhanan sebagai fundamen yang penting bagi negara. Pernyataan akan pentingnya nilai ketuhanan sebagai fundamen kenegaraan ini di kemukakan oleh Muhammad Yamin, Wiranatakoesoema, Soesanto Tirtoprojo, Dasaad, Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Soekarno, bahkan Mohammad Hatta dan Soepomo.