Catatanfakta.com- Hak asasi manusia (HAM) merupakan unsur penting dalam sebuah negara demokrasi.
Dalam UUD 1945 terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang HAM. Namun, seringkali makna dari hak asasi manusia ini tidak dipahami oleh masyarakat.
Artikel ini akan membahas makna hak asasi manusia dalam UUD untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya HAM ini, dan bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Mawas Diri dan Bersikap Ilmiah: Kunci Menuju Kebenaran
Di Indonesia, hak asasi manusia (HAM) seringkali diabaikan atau bahkan dilanggar, terutama di masa lalu.
UUD 1945 sebagai konstitusi dasar Indonesia telah mengatur sejumlah pasal yang berisi tentang perlindungan HAM, namun seringkali masyarakat tidak memahami makna dari HAM itu sendiri.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang makna hak asasi manusia dalam UUD dan pentingnya memahami serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Tanggal 18 November: Peringatan Hari Penting, Nasional dan Internasional
Apa itu Hak Asasi Manusia? Menurut PBB, hak asasi manusia adalah hak-hak yang mutlak dimiliki oleh setiap manusia, tanpa pandang agama, ras, gender, atau status sosial.
Hak-hak ini meliputi hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Di dalam UUD 1945 pun diatur beberapa pasal yang memberi jaminan kepada warga negara terhadap hak-hak tersebut, seperti hak atas kelangsungan hidup, hak atas kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan lain-lain.
Baca Juga: Pengumuman UMP DKI 2024 Ditargetkan Paling Lambat 21 November
Pentingnya Memahami Hak Asasi Manusia Memahami hak asasi manusia sangat penting karena masyarakat akan merasa terlindungi dan dihormati sebagai manusia dengan hak yang sama.
Tanpa pemahaman yang benar, mudah bagi masyarakat untuk mengabaikan hak-hak orang lain.