edukasi

Mekanisme Checks and Balances Masa Orde Baru dan Era Reformasi

Jumat, 17 November 2023 | 06:30 WIB
Indonesia bersiap menyambut pelaksanaan Pilkada serentak dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2024 mendatang.*

 

 

Catatanfakta.com - Mekanisme checks and balances (pengawasan dan keseimbangan) berfungsi untuk mengecek dan menyeimbangkan kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Berikut perbandingan mekanisme checks and balances masa Orde Baru dengan era Reformasi:

Masa Orde Baru:

1. Eksekutif: Presiden memiliki kekuasaan yang dominan dan hampir mutlak, serta berperan sebagai pemimpin dwifungsi ABRI. Dalam hal ini, Presiden Soeharto memegang kendali pemerintahan yang kuat dan otoriter.

2. Legislatif: DPR memiliki peran yang sangat terbatas dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Anggota DPR mayoritas berasal dari partai pemerintah, dan proses legislasi lebih bersifat formalitas.

Baca Juga: Perbandingan Checks and Balances pada Masa Orde Baru dan Era Reformasi di Indonesia

3. Yudikatif: Lembaga peradilan di bawah pengaruh Presiden dan pemerintah, sehingga tidak bisa bekerja secara independen dan efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Era Reformasi:

1. Eksekutif: Presiden tidak lagi memiliki kekuasaan yang dominan seperti masa Orde Baru. Keputusan eksekutif lebih demokratis, melibatkan berbagai elemen masyarakat dan partai politik.

2. Legislatif: Peran DPR lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan pembentukan undang-undang. Legislatif lebih independen, dan kerjasama dengan eksekutif menghasilkan kebijakan yang lebih demokratis dan transparan.

Baca Juga: Checks and Balances pada Masa Orde Baru dan Era Reformasi dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

3. Yudikatif: Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan yang lebih besar dalam mengawasi pemerintah dan menegakkan hukum serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Lembaga peradilan berfungsi lebih independen dan bebas dari intervensi pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini