Cisarua, Catatanfakta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengambil langkah konkret dalam mendorong terwujudnya kesetaraan gender di wilayah mereka.
Dalam persiapan untuk Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2023, Pemkab Bogor telah melakukan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial dan berlangsung selama dua hari di Hotel Bale Arimbi Megamendung pada tanggal 3-4 Oktober 2023.
Baca Juga: Perempuan Harus Melek Digital: Membuka Jalan Menuju Kesetaraan Gender di Era Digital
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional telah mendorong pemerintah di semua tingkatan untuk mengintegrasikan perspektif dan kebutuhan baik laki-laki maupun perempuan dalam semua aspek pembangunan.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Bogor, Pedri Hariyanto, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesetaraan gender dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Bupati Nomor 78 tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan Penganggaran Responsif Gender.
"Dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bogor, komitmen ini menjadi landasan untuk menciptakan sebuah kabupaten yang responsif terhadap isu gender dengan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, serta mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Baca Juga: Mengikis Kesenjangan Gender dalam Teknologi
Lebih lanjut, Pedri Hariyanto menekankan bahwa keberhasilan implementasi PUG tidak hanya diukur melalui angka Indeks Pembangunan Gender (IPG) saja, tetapi juga melalui Anugerah Parahita Ekapraya sebagai pengakuan atas komitmen kepala daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengarusutamaan gender.
"Penilaian administrasi dan evaluasi PUG untuk kegiatan tahun 2021 dan 2022 akan dilakukan tahun ini, dimulai dengan evaluasi mandiri dari tanggal 18 September hingga 13 Oktober 2023," tambahnya.
Untuk kelancaran proses penilaian APE tingkat nasional, diperlukan data pendukung dari perangkat daerah dan stakeholder lintas sektoral.
Baca Juga: Kontroversi Sekolah Internasional: LGBT, Gender Netral, dan Perdebatan tentang Pendidikan
Pemerintah daerah Kabupaten Bogor mengajak semua perangkat daerah untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pengisian aplikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) secara online.
Sinergi yang harmonis antar perangkat daerah diharapkan akan memahami dengan baik tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan batasan kewenangannya.