Kajian yang diserahkan kepada Bupati Bogor pada 8 Oktober 2025 tersebut menggunakan empat pendekatan ilmiah:
-
Deskriptif kualitatif
-
Studi kasus
-
Analisis kuantitatif
-
Integrasi data
Tiga indikator utama yang digunakan dalam kajian mencakup SDM, aset, dan rencana bisnis (business plan).
Hasilnya menunjukkan bahwa hampir seluruh BUMD belum optimal dalam tiga hal utama:
-
Perencanaan bisnis dan pengembangan potensi – mayoritas BUMD belum memiliki blueprint atau arah bisnis yang jelas.
-
Tata kelola SDM dan pengawasan – rekrutmen dan evaluasi kinerja belum sesuai kebutuhan kelembagaan, bahkan komunikasi antara dewan pengawas dan pemegang saham minim.
-
Keterbukaan informasi publik – informasi keuangan dan aktivitas BUMD belum transparan kepada masyarakat.
Rekomendasi Kajian: Restrukturisasi hingga Merger
Dari hasil kajian tersebut, beberapa rekomendasi strategis disampaikan:
-
Perbaikan tata kelola kelembagaan – termasuk peningkatan kapasitas SDM, perencanaan bisnis terukur, dan evaluasi kinerja reguler.
-
Restrukturisasi manajemen – mengganti personel di posisi strategis bila tidak sesuai kebutuhan kelembagaan.
-
Merger antar BUMD sejenis, seperti BPRS Bogor Tegar Beriman, BPR Bogor Jabar, dan LKM Bogor yang memiliki inti bisnis di sektor keuangan.
Artikel Terkait
Bogor Raya Jadi Lokasi Prioritas Proyek PSEL, Sampah Akan Diubah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Heboh Batu Mirip Ular Raksasa di Thailand, Warga Sebut ‘Naga Tidur’ Penjaga Sungai