Bogor Raya Jadi Lokasi Prioritas Proyek PSEL, Sampah Akan Diubah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:48 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.  (Instagram/@dedierachimofficial)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (Instagram/@dedierachimofficial)

CATATANFAKTA.COM -, BOGOR – Kabar baik datang untuk masyarakat Bogor dan sekitarnya. Wilayah Bogor Raya resmi terpilih sebagai salah satu lokasi prioritas nasional untuk pelaksanaan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program strategis ini digagas pemerintah pusat sebagai langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan sumber energi terbarukan.

Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah melalui proses evaluasi ketat. Setiap daerah yang ditetapkan harus memenuhi tiga syarat utama:

  1. Memiliki timbunan sampah harian minimal 1.000 ton.

  2. Menyediakan lahan khusus untuk fasilitas pengolahan PSEL.

  3. Menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah, terutama dalam hal penganggaran dan distribusi sampah ke fasilitas pengolahan.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, Bogor Raya dinilai siap menjadi contoh implementasi pengelolaan sampah modern yang terintegrasi dengan sistem energi bersih.

Baca Juga: Islah Besar PPP: Persatuan — Tanda Kebangkitan Partai Ka'bah

Langkah Strategis Nasional Atasi Masalah Sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proyek PSEL bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi bagian dari kebijakan nasional energi dan lingkungan yang lebih luas. Pemerintah ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pemanfaatan yang produktif dan ramah lingkungan.

“Penetapan wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” ujar Zulkifli dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, proyek ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disiapkan pemerintah pusat. Aturan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan penerapan teknologi energi terbarukan berbasis sampah.

“Perpres itu akan mengatur mekanisme kerja, teknologi yang digunakan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Heboh Isu Moana Pakai Behel, Teuku Ryan Kaget dan Ria Ricis Angkat Bicara: “Anak Aku Nggak Dibehel Guys”

Dedie A. Rachim: Bogor Siap Jalankan PSEL

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut. Ia menyatakan, pihaknya akan segera menyiapkan segala kebutuhan teknis dan administratif agar Bogor Raya dapat segera masuk ke tahap pembangunan fasilitas PSEL.

“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya—kota dan kabupaten—secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang dibutuhkan untuk menjalankan PSEL ini,” jelas Dedie, Senin (6/10).

Dedie menekankan bahwa pengelolaan sampah di Bogor selama ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan adanya proyek PSEL, ia berharap sistem pengelolaan sampah di wilayahnya bisa naik kelas—dari sekadar penanganan konvensional menjadi sistem terintegrasi berbasis energi.

“Fokus kami bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X