PNS yang melanggar ketentuan ini dapat menghadapi konsekuensi serius, termasuk hukuman disiplin tingkat berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Baca Juga: Penyangkalan Terhadap Deklarasi Calon Presiden dan Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM)!
Keputusan BKN ini tentu telah memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa mendukungnya sebagai bentuk fleksibilitas dalam kebijakan, sementara yang lain merasa khawatir akan kemungkinan masalah dan penyalahgunaan.
Terlepas dari pendapat Anda, peraturan ini telah berlaku selama beberapa dekade dan memiliki persyaratan yang sangat ketat. Semoga informasi ini berguna bagi semua.
Artikel Terkait
Pemeriksaan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya untuk Kasus Pemerasan SYL
Gibran Angkat Suara Terkait Penerbitan SKCK oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Isu Cawapres
Ketua KPK Firli Bahuri Absen dalam Pemeriksaan Polisi, Partai NasDem Minta Contoh Positif