Catatanfakta.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menekankan betapa pentingnya menjaga netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2024, terutama jika mereka terlibat dalam pelaksanaan kampanye.
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, dengan tegas menyampaikan pesan ini saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi pada tanggal 26 Juli 2023.
"Kepala Desa harus menghindari peran sebagai pelaksana kampanye dan harus tetap netral dalam tugas mereka sebagai kepala Desa," tegas Totok Hariyono, seperti yang dikutip dari laman resmi Bawaslu pada tanggal 28 Juli 2023.
Baca Juga: Begini Kesepakatan Kerjasama Bawaslu dengan Komnas Ham untuk Pemenuhan Politik Kelompok Rentan
Totok juga mendorong Kepala Desa untuk tidak mengambil keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
"Selain itu, Kepala desa harus menghindari memberikan keputusan yang bersifat berpihak, baik itu menguntungkan ataupun merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye berlangsung," tambahnya.
Sebagai penutup, Totok membangun kesadaran bersama dengan mengajak seluruh Kepala Desa untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan peraturan kampanye kepada masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Libatkan Generasi Muda Untuk Gerakan Anti Politik Uang
"Kepala desa bersama dengan Pengawas Pemilu harus saling mendukung dan berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat memahami betul apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye," pungkasnya.