politik

Pengamat Politik Yusfitriadi: Jabatan Ganda Heri Gunawan di DPRD dan Karang Taruna Jelas Langgar UU

Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Direktur Eksekutif LS Vinus, Yusfitriadi memberikan keterangan terkait hasil survei elektabilitas pasangan calon di Pilwalkot Bogor 2024.

Saran Tegas: Mundur Jika Masih Punya Integritas

Menutup pandangannya, Yusfitriadi menegaskan bahwa Heri Gunawan sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Karang Taruna jika ingin menjaga integritas dan etika politiknya.

Baca Juga: Kabar Kenaikan UMP 2026: Airlangga Sebut Naik 6,5%, UMP Jakarta Bisa Tembus Rp5,7 Juta

“Kalau masih punya etika dan integritas, sebaiknya Heri Gunawan mundur dari Karang Taruna. Fokus saja pada tugasnya sebagai anggota DPRD, sebagai pelayan rakyat dan penyambung aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Yusfitriadi juga meminta agar anggota DPRD lain maupun pejabat daerah yang merangkap jabatan dengan organisasi yang dibiayai pemerintah segera mengundurkan diri demi menjaga marwah lembaga publik.

“Ini bukan soal popularitas, tapi soal moralitas jabatan. Kalau wakil rakyat tidak bisa menjaga batas etik, maka kepercayaan publik akan terus menurun,” pungkasnya.

Kasus rangkap jabatan di tubuh DPRD Kabupaten Bogor menjadi ujian serius bagi komitmen lembaga legislatif terhadap prinsip transparansi, etika, dan good governance.

Publik kini menanti langkah tegas dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat.

Halaman:

Tags

Terkini