politik

Heboh 33 Wakil Menteri Diduga Rangkap Jabatan, Dilaporkan ke KPK

Senin, 8 September 2025 | 16:14 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di halaman Istana Negara. (Tangkapan layar Instagram @pandemictalks)
  • Stella Christie – Wamen Diktisaintek, merangkap Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

  • Ferry Juliantono – Wamen Koperasi, merangkap Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

  • Arif Havas Oegroseno – Wamen Luar Negeri, merangkap Komisaris PT Pertamina International Shipping

  • Dante Saksono – Wamen Kesehatan, merangkap Komisaris PT Pertamina Bina Medika

  • Angga Raka Prabowo – Wamen Komunikasi & Digital, merangkap Komisaris Utama PT Telkom Indonesia

  • Ossy Dermawan – Wamen ATR/BPN, merangkap Komisaris PT Telkom Indonesia

  • Silmy Karim – Wamen Imigrasi & Pemasyarakatan, merangkap Komisaris PT Telkom

  • Diaz Hendropriyono – Wamen Lingkungan Hidup, merangkap Komisaris Utama PT Telkomsel
    (dan masih banyak nama lainnya hingga total 33 orang).

  • Baca Juga: Aktor 'Preman Pensiun' Encuy Ditemukan Meninggal Dunia di Garut, Begini Kata Polisi


    Dampak Politik

    Kasus ini diperkirakan akan menimbulkan gejolak politik di internal pemerintahan.

    1. Tekanan Publik – Masyarakat menuntut Presiden dan DPR untuk bersikap tegas.

    2. Stabilitas Kabinet – Jika banyak wamen terlibat, perombakan kabinet (reshuffle) bisa menjadi pilihan politik yang sulit dihindari.

    3. Citra Pemerintahan – Kasus ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintahan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan bersih.


    Reaksi Publik dan Akademisi

    • Pegiat antikorupsi menilai praktik rangkap jabatan jelas bertentangan dengan prinsip good governance.

    • Akademisi hukum tata negara menyebut ini sebagai bentuk moral hazard karena pejabat publik semestinya bekerja penuh waktu untuk negara, bukan untuk kepentingan bisnis.

    Halaman:

    Tags

    Terkini