Catatanfakta.com - Geger besar terjadi di panggung politik Indonesia setelah Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengumumkan bahwa pihaknya siap mengungkap rahasia gelap seputar Pemilu 2024.
Skandal ini mencuat setelah rekan Chico, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai ketidaknetralan polisi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Chico Hakim memastikan bahwa TPN Ganjar-Mahfud tengah mengumpulkan bukti untuk membantu pembebasan Aiman dari tuduhan tersebut.
Baca Juga: Pemukiman Setan (2024): Horor Aksi dengan Sentuhan Heist yang Membuat Terkejut!
Tim tersebut bahkan disebut-sebut sudah mempersiapkan serangan balik yang akan menggemparkan publik.
"Kami memberikan bantuan hukum dan menyiapkan semua dokumen serta rekaman yang diperlukan untuk mendukung kasus ini," ungkap Chico.
Kombes Ade Safri Simanjuntak dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa enam aliansi masyarakat telah melaporkan Aiman Witjaksono ke polisi terkait pernyataannya.
Kasus ini melibatkan Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pada Kamis (28/12/2023), polisi menaikkan status perkara terkait pernyataan Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Penyitaan ponsel Aiman sendiri dilakukan saat dia diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024).
Aiman Witjaksono mengkhawatirkan penyitaan tersebut dapat mengungkap identitas narasumber atau informan yang menyebutkan adanya oknum yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyitaan telepon seluler itu dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Saat ini, Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.