Catatanfakta.com - Manado, 19 Januari 2024 - Terkuak sebuah skandal politik yang menggemparkan Sulawesi Utara, dimana Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Manado, Steve Kepel, diduga terlibat dalam mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut dalam kampanye politik bersama istri Gubernur Ganjar Pranowo.
Peristiwa ini terungkap saat Siti Atikoh, istri Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey, meresmikan jalan pagi di kawasan Megamas, Sulawesi Utara.
Acara meriah tersebut rupanya diselenggarakan oleh Sekprov Steve Kepel, yang kemudian terbongkar lewat surat edaran resmi yang bocor ke media heraldmakassar.
Dalam surat edaran tersebut, Steve Kepel menandatangani undangan kepada sejumlah masyarakat, terutama perempuan, untuk ikut serta dalam kampanye politik dengan menampilkan nama Olly Dondokambey sebagai pemangku kepentingan utama.
Netizen pun geram dan mempertanyakan netralitas ASN dalam hal ini.
Reaksi keras datang dari Twitter, salah satunya dari akun @BundaA81211 yang menulis, "Gimana ni pak @ganjarpranowo kok curang banget gini, ASN kan harus netral pak." Bahkan, Bawaslu juga mendapat sorotan karena dianggap tutup mata terhadap pelanggaran ini.
Bukan hanya itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ikut angkat bicara melalui Instagram resminya, mengingatkan ASN akan larangan berkampanye jelang pemilu.
Pasal 9 Ayat (2 UU ASN) yang menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh partai politik juga diungkit.
Situasi ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap netralitas ASN, yang seharusnya dipegang teguh demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Kejadian ini menuntut tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Judul ini memadukan unsur kontroversial, tokoh terkenal (Ganjar Pranowo), dan unsur kejutan untuk memancing perhatian pembaca. Selain itu, penekanan pada pelanggaran netralitas ASN dapat menarik perhatian pembaca yang peduli terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.