Catatanfakta.com - Jakarta, 17 Oktober 2023 - Seorang ahli hukum tata negara terkemuka, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini berbagi isi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Pertemuan ini memberikan wawasan ke dalam sisi pribadi Jokowi yang jarang terungkap kepada publik.
Yusril menceritakan bahwa pertemuan tersebut terjadi di Istana Kepresidenan beberapa waktu sebelum MK memutuskan tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Pesona Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei yang Memikat
Dalam diskusi OTW2024 'Mengevaluasi Pemilihan Presiden Pasca Keputusan MK' di AONE Hotel, Jakarta Pusat, Yusril mengungkapkan bahwa Jokowi berbicara dengan santai selama pertemuan tersebut.
Yusril menjelaskan bahwa dia berusaha memberikan klarifikasi kepada Jokowi bahwa gugatan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden adalah masalah hukum yang seharusnya menjadi keputusan legislator, bukan wewenang MK.
Dia menyatakan, "Ini adalah hal yang harus diputuskan oleh legislator, bukan oleh MK."
Yusril juga menjelaskan bahwa dia memastikan kepada Jokowi bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri gugatan tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden, karena itu adalah tugas DPR dan presiden.
Saat berbicara, Jokowi membicarakan usia calon presiden dan wakil presiden yang sebelumnya telah ditetapkan pada 35 tahun, sementara sekarang telah ditingkatkan menjadi 40 tahun.
Dengan candaan, Yusril menjawab, "Mungkin mereka yang merancang undang-undang terinspirasi oleh Rasulullah, yang diangkat menjadi nabi di Gua Hira pada usia 40 tahun." Jawaban ini membuat Jokowi tersenyum.
Yusril menegaskan bahwa selama pembicaraan itu, Jokowi menjelaskan bahwa dia tidak akan ikut campur dalam putusan MK dan bahwa putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, belum pasti akan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.
Yusril mengatakan, "Saat itu, beliau berkata, 'Biarkan saja, ini bukan agenda saya, Mas Gibran belum pasti akan mencalonkan diri sebagai cawapres.'"