Catatannfakta.com - Jakarta - Antusiasme publik mencapai puncaknya menjelang pembacaan putusan penting di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres besok.
Dalam upaya memastikan kelancaran acara tersebut, lebih dari 1.992 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjaga keamanan gedung MK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan kesiapan pihak kepolisian dalam memastikan pembacaan putusan MK berjalan dengan lancar.
Baca Juga: NasDem Mendukung KPK dalam Kasus SYL: Misi Bersihkan Partai dari Kontroversi
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban.
"Kita akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, baik sebelum, saat, maupun setelah keputusan tersebut dibacakan," ujar Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyatakan bahwa pengaturan arus lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Baca Juga: Kasus Konflik KPK dan NasDem dalam Skandal Korupsi oleh Mantan Menteri Pertanian SYL
"Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, namun kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tambahnya.
Pembacaan putusan usia capres-cawapres di MK dijadwalkan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10:00 WIB.
Keputusan ini akan menjadi penentu apakah batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden akan tetap 40 tahun atau akan mengalami perubahan.
Tidak hanya para politisi, pemuda, dan mahasiswa, namun masyarakat umum juga menantikan hasil dari putusan yang akan dibacakan oleh MK.