VIRAL PT SAI APPAREL TAK BAYAR UANG LEMBUR KEMENAKER TURUN TANGAN

photo author
- Jumat, 3 Februari 2023 | 12:18 WIB
Video karyawan PT Sai Apparel Industries protes soal upah lembur viral. (Tangkapan layar undercover.id)
Video karyawan PT Sai Apparel Industries protes soal upah lembur viral. (Tangkapan layar undercover.id)

CATATAN FAKTA.COM - Sebuah video yang diduga dibuat oleh seorang karyawan perempuan PT SAI Apparel viral di media sosial.

Ada video karyawan yang mengeluh tentang kerja lembur, tetapi industri tidak membayar lembur.

Dalam video tersebut, bos memerintahkan karyawan untuk menyelesaikan rekaman dan keluar dari pabrik. Sementara itu, karyawan perempuan merasa dirugikan karena hak lemburnya tidak dibayar dan dicemooh oleh atasannya.

Baca Juga: Annisa Pohan, Istri Agus Harimurti Yudhoyono, Tampil Romantis dengan Mencuci Rambut Suaminya di Instagram

"Anda menjelaskan apa yang Anda katakan kepada saya kemarin? Katanya di depan kamera. Saya tidak terima pak. Saya orang Indonesia dan mereka bilang saya gila, saya salah apa?" kata pegawai perempuan itu.

Ada juga bos yang terus memprotes pemecatan karyawan, sambil merekam video dengan alasan keamanan pabrik.

Ini tidak akan membuat karyawan gugup. Dia terus-menerus mempertanyakan haknya yang belum direalisasi.

Baca Juga: TAK KALAH CANTIK USSY TAMPIL DENGAN OUT FIT JUTAAN RUPIAH LAYAKN YA ABG

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sangat prihatin dengan kabar adanya pekerja perempuan yang menuntut haknya akibat lembur.

Lewat media sosial Instagram, akun undercover. id, karyawan yang menuntut tersebut berasal PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Godong, Grobogan, Jawa Tengah.

" Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur namun mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjalin perihal ini," ucap Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang lewat Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Kamis( 2// 1/ 2023).

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,0 Mengguncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, grupnya pada Kamis( 2/ 2/ 1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah lekas merendahkan Pengawas Ketenagakerjaan buat melaksanakan pengecekan langsung ke industri.

" Bila teruji benar hingga wajib ditentukan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh industri cocok syarat serta terhadap pelanggaran yang dicoba pengusaha wajib diproses hukum secara tegas. Kita terus melaksanakan koordinasi dengan Disnaker Jateng buat membenarkan permasalahan tersebut," kata Haiyani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: undercover.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X