Viral Bukannya Bantu Kawal Ambulance Oknum Polisi ini Malah Acungkan Jari Tengah

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 19:43 WIB
Polisi Acungkan Jari Tengah (Tangkapan Layar Liputan 6)
Polisi Acungkan Jari Tengah (Tangkapan Layar Liputan 6)

Catatan Fakta - Viral aksi polisi mengacungkan jari tengah kepada warga yang tengah memandu Ambulance saat hendak menjemput pasien, terpaksa akhirnya harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Jumat (20/1).

Kepolisian Terpaksa Harus Memeriksa polisi terkait etika yang di lakukan oleh oknum polisi tersebut.

Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kini memeriksa seorang anggota polisi berinisial H, yang melakukan aksi tak terpuji baru-baru ini di kawasan Jalan Sultan Agung, Tebet Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Propam Polda Jabar Turun TanganI Kasus Pemerkosaan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi Menjelaskan

“Jadi untuk video viral mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet,” Jelasnya

Nurma juga menuturkan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan melalui unit Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut.

Baca Juga: Viral Video Syur Diduga Anggota Legislatif

Polres Jakarta Selatansaat ini masih mendalami motif dengan meminta keterangan kepada anggota polisi berinisial H yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Nurma juga memastikan, Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan sanksi tegas kepadaq anggota polisi yang melakukan perbuatan tercela.

Mengingat sebagai anggota polisi harus menjadi contoh rollmode serta memberikan perlindungan dan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan, Sebuah Harapan Baru Bagi Masyarakat di Kabupaten Minahasa

“Untuk itu masih didalami unit Propam. Yang jelas jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi,” ujar Nurma.

Pihaknya berharap dengan adanya sanksi yang tegas, dia berharap tidak ada lagi kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tercela seperti itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA, YouTube Liputan 6

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X