Viral konten TikTok Emak-emak Mandi Lumur Berbuntut Panjang Akhirnya Polisi ......

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 22:48 WIB
Maraknya konten Ngemis Online di Media Sosial TikTok yang melibatkan para lansia.  ( TikTok)
Maraknya konten Ngemis Online di Media Sosial TikTok yang melibatkan para lansia. ( TikTok)


Catatan Fakta - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan kini tengah melakukan penelusuran terhadap pembuat video live streaming dan pemilik akun TikTok yang memposting adegan wanita paruh baya mandi lumur.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda NTB dalam keterangan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto menjelaskan.

"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 berdomisili di Desa Setangor, Lombok Tengah," ujar dalam keterangannya di Mataram, Rabu (18/1).

Baca Juga: Baim Wong masuk The Winning Team Pencalonan Erick Thohir jadi Calon Ketua Umum PSSI

Kombes Pol. Artanto menjelaskan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasturi) berinisial SAH dan IK.

"Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ucapnya.

Kombes Artanto mengatakan ketiga orang tersebut merupakan masih memiliki hubungan keluarga dengan sang pemilik akun.

Baca Juga: Luna Maya blak-blakan Di dekati Sultan Arab

"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," katanya.

Mereka Mengklarifikasi dari bahwa orang yang tampil dan terlibat live streaming di akun tersebut tidak ada unsur pemaksaan.

"Tujuannya, hanya untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," katanya.

Baca Juga: Selamat...! 131 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi di Kementrian PANRB. Cek Link dan Tahapan di Sini

Artanto menyatakan pihaknya akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Artanto juga meminta kepada masyarakat lebih cerdas dan edukatif dalam menggunakan media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X