Jakarta, Catatan Fakta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan bahwa 131 pelamar lulus dalam seleksi administrasi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara internal.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Tambahan," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini pada Kamis (12/01) tersebut.
Pelamar yang tidak lolos dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan pada periode 16-18 Januari 2023.
Baca Juga: BKN Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022
Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Namun, perlu diperhatikan bahwa selama proses sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk mengubah atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.
Apabila terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi lagi terhadap setiap sanggahan yang dilakukan oleh pelamar. Hasil dari sanggahan tersebut akan diketahui pada tanggal 26-28 Januari 2023.
Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan berlangsung pada bulan Maret 2023. Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan akan disampaikan di laman resmi Kementerian PANRB.
Baca Juga: Segera Daftar! BAWASLU Buka lowongan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Ini Syaratnya dan Pendaftarannya
Pelamar diminta untuk selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai seleksi kompetensi PPPK Teknis. Jika pelamar tidak membaca dan memahami pengumuman yang diterbitkan, maka pelamar bertanggung jawab atas kekeliruan yang dilakukannya.
Pengumuman dapat dilihat pada link berikut: Pengumuman Lulus Administrasi Kementrian PANRB
Artikel Terkait
Karang Taruna Kabupaten Bogor Gelar Rapat Evaluasi dan Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Akhir Tahun
BKN Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022
Bupati Purwakarta Sindir Kinerja Bupati Sebelumnya
KUNJUNGAN KERJA KOMISI 1 DPRD PROVINSI JABAR KE DIPERPUSKA CIAMIS
Segera Daftar! BAWASLU Buka lowongan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Ini Syaratnya dan Pendaftarannya