Aiptu Suyatno Bantu Gelandangan dapat Apresiasi dari Polsek Tambora

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 20:12 WIB
Bantu Geladangan Tak Berdaya Bhabinkantibmas dan Apresiasi Polsek (Pmj News)
Bantu Geladangan Tak Berdaya Bhabinkantibmas dan Apresiasi Polsek (Pmj News)

Catatan Fakta - Polisi Sektor Tambora mengevakuasi gelandangan sakit yang tergeletak di pinggir jalan TSS Raya RT001/006 Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat,

Seorang Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno, yang bertugas di Kelurahan Duri Selatan, Berhasil Evakuasi gelandangan Pada Senin (9/1/2023).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Selatan Polres Tambora Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Suyatno mengatakan, dirinya rutin melakukan kunjungan ke setiap warga binaan  saat itu.

Baca Juga: Noun Phrase, Verb Phrase, Adjective Phrase, dan Adverbial Phrase beserta contoh-contohnya.

Saat sampai di Jalan TSS Raya Rt 001/006 Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat, ia menemukan seorang gelandangan tergeletak tak berdaya.

Melihat kondisinya yang lemah dan kesakitan, ia berkoordinasi dengan pekerja sosial  dan menghubungi tenaga medis untuk segera dievakuasi dan ditangani.

 "Tidak beberapa lama mobil ambulans datang ke lokasi dan kami pun segera melakukan evakuasi kepada tunawisma tersebut," ujar Aiptu Suyatno saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Cak Imin Jelaskan PKB Masih Setia Berkoalisi Dengan Gerindra

Sementara itu, tidak ada informasi identitas yang ditemukan pada tunawisma tersebut

Mereka kemudian memasukkan orang tersebut ke ambulans dengan bantuan pekerja sosial dan layanan kesehatan.

untuk menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas terdekat dan akan dirujuk ke Panti Sosial Kedoya," terangnya.

Baca Juga: Kronologi Lansia Meninggal, Saat Menunggu KRL di Stasiun Pondok Cina, Diduga Memiliki Penyakit Ini.

Terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kepedulian serta jiwa sosial tulus ikhlas anggotanya yang membantu warga mengalami permasalahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X