peristiwa

Ketua MUI 5 Periode: Antara Gelar 'Bapak Kaderisasi Ulama' dan Sorotan Minim Regenerasi Ulama di Kabupaten Bogor

Selasa, 16 September 2025 | 20:06 WIB
Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA., MH., saat menyampaikan sambutan di acara MUSDA XI. (Catatanfakta.com)


Catatanfakta.com -, Bogor – Pengukuhan Prof. KH. Ahmad Mukri Aji sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor periode 2025–2030 kembali menegaskan dominasinya dalam kepemimpinan ulama di daerah tersebut.

Meski dijuluki sebagai “Bapak Kaderisasi Ulama” dan mendapat banyak apresiasi atas program-program inovatif, langkah ini sekaligus memunculkan sorotan soal minimnya regenerasi kepemimpinan ulama di Bogor.

Masa Jabatan Melebihi Batas

Menurut SK MUI nomor 702/MUI/XII/2015 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI dan Peraturan Rumah Tangga MUI Bab I Pasal 1 ayat 7, masa jabatan Ketua Umum MUI maksimal hanya dua periode,kecuali dibutuhkan dan dikomunikasikan atau dikonsultasikan dengan MUI Pusat atau Pimpinan MUI setingkat di atasnya..

Fakta bahwa KH. Ahmad Mukri Aji kini menjabat hingga lima periode menimbulkan tanda tanya: apakah kepemimpinan ulama di Bogor kekurangan figur baru atau memang kuatnya dukungan terhadap sang ketua?

Baca Juga: Syarikat Islam Kabupaten Bogor Kritik Hasil Musda XI MUI: 'Regenerasi Ulama Harus Dibuka'

Prestasi dan Penghargaan

Meski kontroversial soal periode jabatan, KH. Ahmad Mukri Aji tetap diakui atas sejumlah capaian penting:

Pengukuhan Musda XI → Terpilih kembali sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor 2025–2030.

Gelar “Bapak Kaderisasi Ulama” → Diberikan alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) sebagai bentuk penghargaan.

Inovasi Program Unggulan:

Desa Digital – mendorong modernisasi berbasis teknologi di desa.

Satu Desa Satu Hafizh (Sadesha) – mencetak penghafal Al-Qur’an di setiap desa.

One Pesantren One Product (OPOP) – mengembangkan kewirausahaan pesantren.

Halaman:

Tags

Terkini