Daya Beli Turun, Cukai Tinggi: Ribuan Buruh Gudang Garam Diduga Jadi Korban PHK

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 17:31 WIB
Ribuan buruh PT Gudang Garam diduga kena PHK, KSPI minta pemerintah segera ambil langkah konkret lindungi pekerja dan industri. (MURIANEWS.COM)
Ribuan buruh PT Gudang Garam diduga kena PHK, KSPI minta pemerintah segera ambil langkah konkret lindungi pekerja dan industri. (MURIANEWS.COM)

Desakan kepada Pemerintah

Partai Buruh dan KSPI menegaskan pemerintah tidak boleh tinggal diam. Mereka mendesak adanya langkah nyata, bukan sekadar janji politik seperti yang pernah terjadi dalam kasus PHK massal di pabrik tekstil Sritex.

“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan. Jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, bahkan THR saja tidak dibayar,” tegas mereka.

Selain itu, Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan cukai rokok yang dinilai semakin memberatkan industri.

Baca Juga: Analisis Pakar: Mengapa Aksi Mahasiswa Selalu Ramai di Media Sosial?


Menjaga Keseimbangan Industri dan Kesehatan

Kedua organisasi pekerja tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kampanye kesehatan dan keberlangsungan industri rokok nasional.

Menurut mereka, industri rokok tidak bisa serta-merta ditekan dengan kebijakan fiskal tinggi karena keberlangsungan hidup jutaan orang bergantung di dalamnya.

“Ditambah pajak cukai rokok makin mahal. Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” tutup pernyataan Partai Buruh-KSPI.

Video viral dugaan PHK ribuan buruh Gudang Garam ini kini tengah menjadi perhatian publik. Meski kebenarannya masih dalam tahap verifikasi, reaksi keras dari Partai Buruh dan KSPI menegaskan besarnya ancaman yang dihadapi industri rokok nasional.

Apabila tidak segera ditangani, gelombang PHK massal dikhawatirkan bisa meluas, menghantam seluruh rantai industri tembakau di Indonesia.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X