JAKARTA – Misteri hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak selebgram Lisa Mariana hingga kini masih menggantung. Meski pemeriksaan telah dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), hingga pertengahan Agustus hasil resminya belum diumumkan.
Tes DNA itu melibatkan tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA yang disebut-sebut sebagai buah hubungan keduanya. Proses pengambilan sampel darah serta air liur berlangsung di ruang terpisah sesuai standar penyidikan.
Baca Juga: CAMRY Satu Aksi Seribu Makna: Santunan Lansia Warnai HUT RI Ke 80
Kuasa Hukum Lisa: Yakin, Tapi Tunggu Hasil Medis
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan kliennya tetap percaya diri namun menunggu hasil medis sebagai bukti final.
“Kalau dari feeling seorang ibu, Lisa yakin. Tapi tentu harus diuji medis, kemarin sudah diambil sampel secara profesional, jadi kita tunggu hasil resminya,” ujar John Boy, dikutip Senin (18/8/2025).
Kuasa Hukum RK: Hasil Maksimal Akhir Agustus
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, memastikan hasil uji DNA tidak bisa diumumkan instan. Menurutnya, proses laboratorium dan administrasi penyidik bisa memakan waktu hingga tiga minggu.
Baca Juga: Batagor Masuk Daftar Camilan Terenak Dunia Versi Taste Atlas, Tempati Peringkat Lima Besar
“Hasilnya kita tunggu saja dari Bareskrim, maksimal akhir Agustus. Semua proses transparan, disaksikan pihak terkait, untuk menghindari dugaan rekayasa,” jelasnya.
Kepala Biro Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA umumnya memakan waktu 5–10 hari. Namun, pengumuman publik baru dapat dilakukan setelah laporan resmi keluar dari penyidik.
Baca Juga: Dari Upacara Hingga Lomba Seru, Peringatan HUT RI RT 04 RW 02 Jadi Magnet Kebersamaan
Latar Belakang Perseteruan
Kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengaku bahwa putrinya adalah anak biologis Ridwan Kamil. Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut. Ia bahkan melaporkan balik Lisa dengan dugaan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi hingga Rp105 miliar.
Lewat akun Instagram, RK menegaskan tuduhan Lisa adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil.
Artikel Terkait
Bupati Bogor Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB, Pajak di Bawah Rp 100 Ribu Digratiskan
Ratusan Peserta Tampil di Lomba Fashion Show Festival Merah Putih 2025, Botani Square Jadi Catwalk Raksasa