DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan
Dalam sidang paripurna yang digelar pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Pansus Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan proses ini. Bandang Waluyo (Fraksi PDIP) ditunjuk sebagai ketua pansus, sementara Joni Kurnianto (Fraksi Demokrat) menjabat wakil ketua.
"Mereka akan mulai bekerja dalam waktu satu minggu," tegas Ali.
Situasi di Pati masih memanas. Aparat keamanan mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Sementara itu, Pansus Hak Angket DPRD Pati menjadi sorotan publik karena akan menentukan masa depan kepemimpinan Bupati Sudewo.
Artikel Terkait
Bikin Slideshow Foto Seindah Film! Tutorial Lengkap CapCut untuk Hasil Cinematic Memukau
Demo Pati Memanas! Gebang Kantor Bupati Nyaris Ambruk, Polisi Lepas Gas Air Mata