Catatanfakta.com - Tindakan konvoi takjil on the road yang dilakukan oleh ratusan pelajar di DKI Jakarta telah menimbulkan reaksi dari Dinas Pendidikan Jakarta.
Akibatnya, sejumlah sanksi telah disiapkan dan beberapa di antaranya termasuk mencabut kartu jakarta pintar (KJP) milik para pelajar.
Baca Juga: Konvoi Takjil, Tawuran, dan Tanggung Jawab Sertifikasi Pendidikan Jakarta
Menanggapi hal ini, selain memberikan sanksi, Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya mendidik siswa untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Dalam situasi seperti ini, konsekuensi hukum yang logis harus diterima oleh semua pihak, termasuk para siswa.
Baca Juga: Aksi Anarkis Oknum Anggota DPRD Malteng Mencoreng Citra Parlemen
Oleh karena itu, orang tua dan satuan pendidikan juga diminta untuk ikut membina dan mengawasi para pelajar.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Malteng Merusak Kantor sebagai Bentuk Protes THR
Hal ini sejalan dengan upaya yang telah dilakukan oleh Polisi dan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan kejahatan remaja yang semakin marak belakangan ini.
Konvoi takjil on the road yang menjadi alasan para siswa untuk tawuran seharusnya tak perlu terjadi jika pengawasan dan pembinaan sudah dilakukan dengan baik dari dalam lingkungan sekolah dan keluarga.
Kepedulian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terhadap masalah perilaku anak usia sekolah yang semakin meningkat patut diapresiasi.
Namun, harus ada upaya yang lebih holistik, dari hulu hingga hilir, agar kasus serupa dapat diminimalisir bahkan dihilangkan dari koridor pendidikan nasional.
Semoga saja upaya dari semua pihak dapat berkendara dan memberikan hasil yang terbaik bagi pendidikan di Indonesia.
Artikel Terkait
Oknum Anggota DPRD Malteng Merusak Kantor sebagai Bentuk Protes THR
Aksi Anarkis Oknum Anggota DPRD Malteng Mencoreng Citra Parlemen
Konvoi Takjil, Tawuran, dan Tanggung Jawab Sertifikasi Pendidikan Jakarta