"(Saya sudah tahu mengenai SKCK) Sejak siang. SKCK, urusan pencalonan, itu merupakan hak para pemimpin yang berwenang," tutup Gibran.
Baca Juga: Partai Golkar Fokus pada Perayaan HUT ke-59, Menunggu Pertemuan Antarketum KIM untuk Bahas Cawapres
Penerbitan SKCK oleh Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri pada Selasa (17/10/2023).
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan bahwa staf Erick yang mengajukan permohonan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan di balik permohonan penerbitan SKCK oleh Menteri Erick Thohir.
Kabar ini pastinya menarik perhatian masyarakat, terutama dalam konteks isu cawapres Prabowo Subianto. Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini!
Artikel Terkait
Buronan Penipu Ulung, Rudy Gunawan, Akhirnya Ditangkap Setelah 3 Tahun
Makna Mendalam di Balik Pasal 28E Ayat 1 UUD 1945: Indonesia, Rumah Hak Asasi dan Kebebasan