Kemenkumham Surati Pemkab Bogor Terkait Pencemaran Sungai Cileungsi

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:34 WIB
Kumham Jabar tinjau sungai Cileungsi yang tercemar yang berpotensi melanggar HAM.
Kumham Jabar tinjau sungai Cileungsi yang tercemar yang berpotensi melanggar HAM.

Kemenkumham meminta agar informasi yang diminta disampaikan secara tertulis dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dirjen HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra, membenarkan bahwa surat tersebut diterbitkan oleh pihaknya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, mengungkapkan bahwa kondisi Sungai Cileungsi masih mengkhawatirkan.

Air sungai masih berwarna hitam, meskipun ada hujan ringan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Ucapan Ulang Tahun kepada Prabowo Subianto yang Sudah Berusia 72 Tahun

Selain itu, populasi ikan di sungai tersebut juga menurun akibat pencemaran.

Pencemaran Sungai Cileungsi telah berlangsung sejak bulan September, dengan banyak laporan mengenai air sungai yang berwarna hitam dan bau tidak sedap, serta banyak ikan mati.

KP2C mendesak pemerintah untuk serius menangani masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, juga telah angkat bicara terkait masalah pencemaran Sungai Cileungsi.

Baca Juga: Keajaiban Memberi Makan Kucing: Berkah dan Rezeki Tanpa Batas

Dia mengumumkan rencana untuk melibatkan TNI-Polri dalam pemantauan dan penanganan pencemaran tersebut.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani pencemaran di Sungai Cileungsi, yang akan bergerak seperti saat menangani pencemaran udara.

Satgas ini bertujuan untuk mengendalikan pencemaran sungai dan mencari solusi terkait pengolahan limbah di wilayah tersebut.

Kondisi Sungai Cileungsi yang terus memburuk menjadi perhatian utama, dan langkah-langkah pemerintah dalam menangani masalah ini terus diawasi oleh berbagai pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X