Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian: PPATK Temukan Aliran Uang Puluhan Miliar, Sita Senjata Api!

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 21:24 WIB
PPATK hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL. (PMJ News / HukamaNews.com)
PPATK hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL. (PMJ News / HukamaNews.com)

Baca Juga: Oppo Merilis Find N3 Flip dengan Perbaikan yang Menarik, Akan Segera Tersedia di Seluruh Dunia

atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, akan dikenakan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Skandal ini telah mencengkeram dunia politik dan hukum Indonesia, dan masyarakat menantikan pengungkapan lebih lanjut dalam penyelidikan ini.

Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi yang mengguncang Kementerian Pertanian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X