kesehatan

Narkoba Sebagai Pereda Nyeri: Mitos dan Fakta

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi photo: narkoba (pixabay)


Catatanfakta.com - Isu seputar narkoba selalu memicu kontroversi dalam masyarakat. Salah satu zat narkotika yang telah dikenal sejak zaman kuno adalah heroin, atau lebih dikenal dengan sebutan "putaw".

Namun, sejauh mana kebenaran klaim bahwa narkoba ini dapat digunakan sebagai pereda nyeri?

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi sisi gelap heroin serta fakta-fakta ilmiah terkait penggunaannya dalam konteks pengobatan.

Baca Juga: Pendidikan Terancam dan Masa Depan yang Kelam: Ancaman Sosial Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Mitos: Heroin sebagai Pereda Nyeri

Heroin, yang berasal dari bunga opium poppy, memang memiliki kemampuan meredakan nyeri.

Meskipun demikian, anggapan bahwa heroin adalah pilihan aman dan efektif sebagai pereda nyeri jauh dari kenyataan.

Penyalahgunaan heroin dapat mengakibatkan dampak serius pada kesehatan dan bahkan berujung pada kematian.

Baca Juga: Berhasil Selamatkan Jutaan Nyawa: Polda Metro Jaya Selalu Komitmen Lawan Narkoba

Apa Itu Heroin?

Heroin, atau "putaw", adalah zat narkotika adiktif yang diekstraksi dari bunga opium poppy.

Tanaman ini tumbuh di berbagai wilayah seperti Asia, Meksiko, dan Amerika Selatan.

Meskipun dalam sejarahnya tanaman opium poppy digunakan dalam pengobatan tradisional, risiko tinggi terkait ketergantungan dan efek samping yang membahayakan kesehatan membuat heroin tidak cocok sebagai opsi pengobatan yang aman.

Baca Juga: Polres Cianjur mencatat bahwa peredaran narkoba di 18 kecamatan di Cianjur jadi masalah yang perlu ditangani

Halaman:

Tags

Terkini