Dedi Mulyadi Ubah Sistem KIR, Bengkel Resmi Jadi Penguji Kendaraan Mulai 2026

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 11:07 WIB
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi

catatanfakta.com – Mulai Januari 2026, uji KIR kendaraan di Jawa Barat tak lagi dilakukan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kewajiban uji KIR nantinya akan dialihkan ke bengkel atau dealer resmi sesuai merek kendaraan.

“Kami akan membuat aturan agar KIR tidak lagi dilakukan di Dishub. Ujinya cukup di bengkel resmi masing-masing merek kendaraan,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (3/11/2025).

Kebijakan baru ini, kata Dedi, lahir dari evaluasi panjang terhadap sistem KIR yang selama ini dinilai terlalu administratif dan rawan penyimpangan. Ia menilai, mekanisme lama membuat banyak pihak enggan melaksanakan uji KIR karena tidak ada insentif yang jelas dan justru membuka peluang praktik pungutan liar.

Baca Juga: Isu Pemotongan Kompensasi Sopir Puncak Selesai, Dishub Bogor Tegas Tak Terlibat

“Selama ini di KIR itu kan hanya urusan surat-surat, bukan kendaraan yang benar-benar diuji. Apalagi setelah biaya KIR dihapus, banyak yang jadi malas. Petugas pun tidak semangat karena tidak ada lebihnya,” tegas mantan Bupati Purwakarta itu.

Dengan sistem baru, Dedi menjelaskan, bengkel resmi akan mengeluarkan surat keterangan hasil uji kendaraan. Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk melanjutkan proses administrasi KIR. “Kalau mobil Toyota, ya diuji di bengkel Toyota. Kalau Hino, ya di bengkel Hino. Jadi tidak lagi ke Dishub,” jelasnya.

Ia juga menekankan, jika nantinya kendaraan yang sudah lulus KIR mengalami kecelakaan, maka bengkel resmi merek kendaraan itu akan ikut bertanggung jawab atas hasil pengujian yang dikeluarkan. “Kalau ada kecelakaan, tanggung jawabnya bukan di pemerintah, tapi di bengkel resmi yang mengeluarkan surat KIR-nya,” pungkas Dedi.

Baca Juga: Dishub Siapkan Dua Kantong Parkir Utama untuk Mendukung Suksesnya Asia Africa Festival 2023

Aturan baru ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada Januari 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyiapkan nota kesepahaman antara Dishub dan jaringan bengkel resmi agar transisi berjalan lancar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X