Isu Pemotongan Kompensasi Sopir Puncak Selesai, Dishub Bogor Tegas Tak Terlibat

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 19:38 WIB
Para Sopir Angkot Cipanas terima uang kompensasi. (Instagram/Prokopim Cianjur)
Para Sopir Angkot Cipanas terima uang kompensasi. (Instagram/Prokopim Cianjur)

catatanfakta.com – Isu dugaan pemotongan dana kompensasi untuk para sopir angkutan umum di jalur Puncak yang sempat ramai di media sosial akhirnya menemui titik terang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dinyatakan tidak terlibat dalam permasalahan tersebut setelah dilakukan klarifikasi bersama pihak terkait.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyampaikan bahwa informasi yang sempat diterima oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, merupakan hasil dari miskomunikasi.

"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," tegasnya saat memberikan keterangan di Simpang Gadog, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Siagakan Ratusan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

Dadang juga membantah keras bahwa ada pemungutan sebesar Rp200 ribu sebagaimana yang ramai diberitakan. Ia menjelaskan bahwa uang yang sempat diterima oleh KKSU (Kelompok Koperasi Serba Usaha) berasal dari inisiatif sukarela para sopir angkutan umum.

"Tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp200 ribu," jelasnya.

Total uang yang terkumpul dari sumbangan sukarela tersebut mencapai Rp11.200.000 dan kini telah dikembalikan sepenuhnya kepada para sopir yang berhak.

Baca Juga: Terobosan Dishub Bogor: Rute Ciawi-Gunung Mas Siap Ubah Mobilitas Puncak

Menurut Dadang, permasalahan ini kini sudah diselesaikan secara menyeluruh. Ia juga berharap masyarakat tidak lagi termakan informasi yang simpang siur. "Persoalan ini sudah clear. Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya," tambahnya.

Sementara itu, pernyataan senada juga disampaikan oleh pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana. Ia memastikan bahwa dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk para sopir aktif jalur Puncak telah disalurkan secara merata. "Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada," ujarnya.

Nandar pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Gubernur Jawa Barat atas kekeliruan yang terjadi. "Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini," katanya.

Baca Juga: Dishub Siapkan Dua Kantong Parkir Utama untuk Mendukung Suksesnya Asia Africa Festival 2023

Salah satu sopir trayek Cisarua, Eman Hidayat, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana seperti yang sempat dituduhkan. "Semuanya sudah clear, uang sudah dikembalikan kepada sopir trayek Cisarua Jalur Puncak," ucapnya. Eman juga memastikan tidak ada tekanan dari pihak mana pun, termasuk Dishub Kabupaten Bogor. "Kami mohon maaf kepada Organda, Dishub, KKSU, dan pihak lainnya karena sudah direpotkan dengan permasalahan ini," tutupnya.

Dengan sejumlah klarifikasi tersebut, publik kini dapat memahami bahwa dugaan pemotongan dana kompensasi merupakan kesalahpahaman yang telah selesai dan tidak melibatkan Dishub Kabupaten Bogor secara langsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X