Sidak Gubernur Dedi Mulyadi ke Pabrik Aqua: Temukan Muatan Truk Berlebih dan Upah Sopir Tak Layak

photo author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:12 WIB
Dedi Mulyadi kembali sidak pabrik Aqua (YouTube KDM)
Dedi Mulyadi kembali sidak pabrik Aqua (YouTube KDM)

 

Subang, Jawa Barat — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Aqua yang berlokasi di Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, pada Senin (20/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Dedi menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi merugikan infrastruktur dan para pekerja.

Salah satu temuan utama adalah muatan berlebih pada truk pengangkut galon air mineral.

Baca Juga: Satgas Cek Hewan Ternak di Lokasi Terpapar Radioaktif Cikande, Hewan Terkontaminasi Akan Dimusnahkan

Berdasarkan aturan perusahaan, setiap truk seharusnya hanya mengangkut maksimal 5 ton muatan.

Namun di lapangan, Dedi mendapati fakta berbeda: truk-truk tersebut membawa hingga 13 ton galon Aqua.

“Mobil yang bebannya gede itu kan mempercepat kerusakan jalan. Saya ini lagi baik sama bapak, jalannya dibikin halus di mana-mana, tetapi kan yang paling menikmati bapak,” kata Dedi Mulyadi dalam sidak tersebut.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah gencar melakukan pembangunan dan perbaikan jalan di berbagai daerah.

Dedi menilai, praktik kelebihan muatan dari perusahaan besar seperti Aqua justru dapat mempercepat kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Subang dan sekitarnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti persoalan kesejahteraan sopir truk yang bekerja di bawah tekanan muatan berlebih.

Baca Juga: 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp3,12 Triliun — 5.000 Penerima Bansos Ikut Bermain

Menurutnya, para sopir hanya dibayar sekitar Rp125 ribu per perjalanan, meskipun harus membawa beban hampir tiga kali lipat dari batas wajar.

“Upah sopirnya Rp125 ribu, beban muatan dibikin tiga kali lipat, tapi bayaran mereka tetap segitu. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Dedi menambahkan, kondisi ini juga sering membuat para sopir menjadi kambing hitam ketika terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan akibat muatan berlebih, padahal mereka hanya menjalankan perintah dari pihak perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X