Catatanfakta.com - Pada hari Minggu (2/7/2023), seorang pengemudi mobil menabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Sopir tersebut dengan inisial MDA diduga sedang mengemudi dalam keadaan mabuk.
AKP Badruzzaman, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, menyatakan bahwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Veteran, Kota Tangerang. Saat itu, petugas Dishub sedang melakukan sterilisasi jalan untuk car free day.
Menurut AKP Badruzzaman, MDA saat itu sedang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi di Jalan A. Damyati menuju Cikokol. Di Jalan Veteran, pengemudi tersebut melanggar barrier penutup jalan dan menabrak beberapa sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian.
"MDA juga menabrak mobil dan tiga petugas Dishub yang sedang bertugas menutup jalan untuk car free day," kata AKP Badruzzaman saat dikonfirmasi pada hari Senin (3/7/2023).
Akibat kecelakaan ini, tiga petugas Dishub mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, sopir MDA telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian telah mengamankan sopir MDA dan sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait kejadian ini. AKP Badruzzaman juga menyampaikan bahwa dugaan kuat MDA mengemudikan mobilnya dalam pengaruh minuman keras, yang merupakan faktor penyebab utama terjadinya kecelakaan tragis ini.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba yang Beraksi di Kampung Boncos, Barang Bukti Berhasil Disita!
"Pelaku sudah diamankan. MDA ini mengemudikan mobilnya dalam pengaruh minuman keras," ucapnya.
Warga setempat dan pihak berwenang terkejut dan prihatin dengan kejadian ini. Mereka menyerukan agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk dan perlunya tindakan yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kecelakaan ini. Mereka berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi para korban dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi menjaga keselamatan masyarakat secara keseluruhan.
Artikel Terkait
KARANG TARUINA CIGOMBONG HADIRI SOSIALISASI KONSUMEN CERDAS KEMETERIAN PERDAGANGAN
SAPI JOKOWI DI MASJID ISTIQLAL
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bogor Rayakan HUT PSM Ke-48 dengan Semangat dan Kompak
DITO MENPORA DI PANGGIL KEJAGUNG TERKAIT KASUS DUGAAN KORUPSI
Wisuda dan Pentas Seni MDTA Ittihaadul Jadiid 2023: Menyemai Inspirasi Generasi Islami di Bedahan!