catatanfakta.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menawarkan solusi baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang hingga kini masih menjadi permasalahan besar.
Menurutnya, hukum dan peraturan yang berlaku belum cukup efektif dalam mengurangi angka korupsi secara signifikan. Karena itu, ia mengusulkan pendekatan berbasis agama sebagai langkah konkret yang dapat dilakukan.
“Saya ingin mengajak masyarakat untuk kembali kepada nilai-nilai luhur agama. Menggunakan bahasa agama bisa menjadi cara untuk menyentuh hati dan kesadaran masyarakat agar kembali pada fitrah kemanusiaan yang jujur dan berintegritas,” ujar Menag dalam sebuah forum di Jakarta pada Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Impor Gula Berujung Korupsi: Tom Lembong Ditahan 20 Hari, Siapa Tersangka Lainnya?
Dalam paparannya, Nasaruddin mengemukakan enam gagasan utama yang ia yakini dapat menjadi fondasi kuat dalam pemberantasan korupsi, sekaligus mengatasi akar masalahnya, yakni perilaku dan moralitas.
Pertama, ia menjelaskan pentingnya mengangkat nilai agama dari mitos menjadi etos. Artinya, agama harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, bukan hanya dipahami secara simbolis.
Nasaruddin bahkan mengacu pada teori sosiolog Max Weber, yang menekankan bahwa perubahan etika dan etos kerja hanya bisa dicapai melalui perubahan teologis.
Baca Juga: Hakim Indonesia terlibat suap, budaya korupsi melanda sistem peradilan negara.
“Kami berharap, bahasa agama ini bisa membawa perubahan besar pada cara masyarakat melihat dan menghadapi korupsi,” tuturnya.
Gagasan kedua adalah menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Ia mengkritik gratifikasi yang melibatkan bukan hanya pemberian barang tetapi juga bentuk lainnya seperti janji suap non-material. Menurutnya, ini adalah pola pikir yang harus diubah.
“Mari kita bersepakat bahwa korupsi adalah kejahatan publik yang merugikan banyak orang, termasuk masa depan generasi kita,” tegasnya.
Baca Juga: Sandra Dewi Menolak Penyitaan Cincin Kawin dan Pertunangan dalam Persidangan Kasus Korupsi
Selain itu, ia memulai langkah konkret dari internal Kementerian Agama. Nasaruddin telah memangkas perjalanan dinas yang dinilai boros dan mengganti sebagian besar pertemuan tatap muka dengan acara daring.
Hasilnya, dalam sebulan, biaya perjalanan dinas berhasil ditekan hingga 50%. “Kami ingin membuktikan bahwa penghematan anggaran tanpa mengurangi kualitas adalah mungkin. Ini adalah salah satu cara sederhana untuk menunjukkan komitmen melawan korupsi,” jelasnya.
Artikel Terkait
Mafia Insentif, Bupati Sidoarjo Terjebak Kasus Korupsi
KPK Sita Rumah Senilai Milyaran Rupiah Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian
Tersangka Korporasi Ditentukan Dalam Kasus Korupsi Perkeretaapian
Kasus Korupsi Dari Rita Widyasari: KPK Menyita 91 Mobil dan Asesoris Branded
Harvey Moeis Tersangkut Kasus Korupsi Timah: Bagaimana Kondisinya Saat Ini?