Catatanfakta.com - Kasus korupsi di PT Timah Tbk menjadi perhatian masyarakat sejak beberapa waktu terakhir. Salah satu nama yang tersangkut dalam kasus ini adalah pengusaha Harvey Moeis, yang dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 2 Juli 2024.
Berkas perkara Harvey Moeis tinggal menunggu pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut berperan melobi beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah tanpa izin atau ilegal.
Baca Juga: Mengulik Performa Cristiano Ronaldo di Euro 2024
Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara di Salemba, Jakarta Selatan, usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.
Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa dirinya sudah mulai membicarakan berbagai persiapan persidangan kliennya dengan data-data yang dimilikinya.
Meskipun demikian, Harris juga menyatakan bahwa Harvey Moeis dalam kondisi yang sehat dan baik-baik saja, setelah sempat menyesuaikan diri dengan keadaannya.
Baca Juga: GPM Terlaksana dengan Baik di Kabupaten Bogor, Pj. Ketua TP PKK Jabar langsung Respond Ini ...
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut berperan melobi beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah tanpa izin atau ilegal.
Harvey Moeis disebut menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka bertemu beberapa kali dan menyepakati kerja sama untuk sewa-menyewa peralatan peleburan timah.
Baca Juga: Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak Membantu Urusan Pelaku Pariwisata
Harvey juga melobi sekaligus mengondisikan beberapa perusahaan lain seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN agar satu suara menjalankan operasi ini.
Setelah sepakat, Harvey meminta para pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari operasi ini untuk kepentingan pribadi atau para tersangka lain dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Wow! Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok Terungkap!
Sampo Mahal Sudahlah, Ini 12 Bahan Alami yang Cepat Atasi Rambut Rontok