catatanfakta.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengguncang dunia politik dengan mengungkapkan prioritasnya dalam menangani kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Kasus ini mencuat setelah seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda melaporkan dugaan asusila oleh Hasyim.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa sidang atas kasus ini telah diprioritaskan dan dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Mei 2024.
Baca Juga: Pelantikan Tim Pemeriksa Daerah DKPP 2023-2024 di Jakarta: Menjaga Integritas Pemilu
"Kami akan memastikan penanganan perkara ini untuk memberikan kepastian hukum bagi pengadu dan teradu," ujar Heddy.
Menariknya, sidang ini disebut memiliki daya tarik publik yang tinggi, sehingga DKPP memutuskan untuk memberikan prioritas agar tidak menjadi isu yang membesar. Sidang yang semula mungkin dilaksanakan 3 hingga 4 bulan ke depan, kini dipersiapkan untuk bulan ini.
Terkait kronologi, pengacara korban, Maria Dianita Prosperiani, mengungkapkan bahwa pertemuan pertama antara korban dan Hasyim terjadi pada Agustus 2023 dalam konteks kunjungan dinas. "Pertemuan itu berlanjut hingga bulan Maret 2024," ungkapnya.
Baca Juga: KPU DKI Tegaskan Penonaktifan NIK Tak Mempersulit Warga untuk Memilih pada Pilgub DKI
Meskipun demikian, pengacara menegaskan bahwa tidak ada intimidasi atau ancaman dalam kasus ini. Namun, Hasyim diduga menggunakan relasinya untuk mendekati korban secara terus-menerus dengan motif yang belum jelas.
Pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus ini juga disoroti. Pengacara menegaskan bahwa aduan ini bukanlah motif politik, melainkan upaya untuk mencari keadilan.
Sidang atas kasus dugaan asusila ini akan dilakukan secara tertutup, sesuai permintaan dari pihak korban.
Baca Juga: KPU Minta MK Tolak Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud di Sengketa Pilpres
Dengan berita ini, masyarakat dihebohkan dengan perkembangan kasus dugaan asusila yang melibatkan salah satu tokoh penting dalam proses pemilihan umum.
DKPP memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini, sambil menjaga keberanian korban untuk mendapatkan keadilan. Semua mata tertuju pada sidang yang akan berlangsung bulan ini, menanti keputusan dari proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Geger! Kesalahan Konversi Data Pemilu 2024 Bikin Gempar: KPU Minta Maaf, Sistem Sirekap Dituding Bermasalah!
Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional: KPU Hanya Buka Satu Panel
Pemakaian Pesawat Charter Anggota KPU Papua Menuju Jakarta, Upaya Mengejar Tenggat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Skandal Pemilu 2024: PPP Gugat KPU atas Pergeseran Suara di Papua dan Jawa Barat, Ancam Bawa Kasus ke MK
PPP Tetap Optimis Lolos Ambang Batas: Data Internal Ungkap Lebih Banyak Suara dari Hasil KPU