Catatanfakta.com - Pada tahun 2016, nama Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan dunia atas kasus pembunuhan berencana dengan kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin.
Namun, kehebohan atas kasus Jessica Kumala Wongso tak sampai ke telinga para narapidana di Lapas Pondok Bambu.
Angelina Sondakh, salah satu penghuni lapas tersebut yang telah berada di dalamnya sebelum Jessica Kumala Wongso tiba, mengungkapkan bahwa di balik tembok penjara, berita luar seperti itu sangat terbatas.
"Aku terus terang nggak ngikutin kasusnya karena di dalam (lapas) terbatas kita punya media untuk nonton," katanya dalam sebuah wawancara di YouTube dengan Rey Utami.
Angelina baru menyadari betapa hebohnya kasus Jessica setelah dia bebas dari penjara. "Iya, makanya aku juga pas kaget (setelah bebas), heboh banget ya ternyata," ungkapnya.
Ternyata, ketika Jessica tiba di lapas, suasana di sana tidak begitu gempar seperti yang diharapkan.
Ketika ditanya apakah ada kehebohan saat Jessica tiba, Angelina menjawab, "Karena ada yang lebih heboh lagi, misalnya ada yang bunuh anak sendiri."
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Angelina menjelaskan bahwa Lapas Pondok Bambu dikhususkan untuk narapidana dengan kasus kriminal kelas berat yang hukumannya mencapai 5 hingga 10 tahun.
"Jadi mungkin kasus-kasus yang dianggap heboh ditaruh di satu lapas," tambahnya.
Kisah ini mengungkap fakta menarik di balik dinding penjara, di mana kehebohan sebuah kasus tak selalu mencapai telinga narapidana, terutama di lapas yang berisi kasus-kasus kriminal berat lainnya.
Baca Juga: Pembunuhan Misterius di Sidoarjo: Kasus Andi Prawangsa yang Ditemukan di Sumur Tua
Artikel Terkait
Ferdy Sambo dan Rifaizal Samual Ketegangan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Replik Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pembunuhan Sadis: Wanita Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpenggal di Klaten, Jawa Timur
Perketat Pasal Pembunuhan dalam Kasus Tragedi Cinta di Surabaya yang Melibatkan Anak Anggota DPR
Pembunuhan di Pasuruan: Motif Sakit Hati dan Penangkapan Tersangka