Kisah Hukuman 8 Tahun untuk Lukas Enembe, Bekas Gubernur Papua dalam Kasus Suap

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:12 WIB
Lukas Enambe ditahan di rutan KPK
Lukas Enambe ditahan di rutan KPK

Pada tanggal 3 November 2022, ketika Ketua KPK, Firli Bahuri, datang untuk memeriksa Lukas Enembe, sekelompok pendukung bersenjata dengan panah menjaga di depan rumah Lukas di Jayapura. Mereka mengenakan pakaian perang dan memperlihatkan dukungan kuat terhadap mantan Gubernur tersebut.

Kisah panjang dalam kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe berakhir dengan hukuman penjara selama 8 tahun. Kasus ini mencerminkan kerumitan hukum dan budaya di Papua yang masih menjadi fokus perhatian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X