hukum

Siber Polri Tanggapi Undangan Pernikahan Digital Yang Meresahkan Masyarakat

Senin, 30 Januari 2023 | 11:23 WIB
Pesan undangan pernikahan dengan file APK yang merupakan modus aksi penipuan (Foto : Istimewa )

Jakarta, Catatan Fakta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menelusuri kasus dugaan penipuan melalui modus undangan pernikahan digital yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini sempat menjadi perhatian dan meresahkan warga tentang penipuan undangan pernikahan digital.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, dikutip Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Aksi Bejat Pencabulan Anak di Kebon Jeruk, Akhirnya Dibekuk Polisi! Begini Modusnya ...

Modusnya, mereka mengirimkan lampiran dengan nama undangan pernikahan, padahal yang dikirimkan bukanlah undangan, melainkan aplikasi yang diduga bertujuan untuk mengambil informasi penting di handphone, termasuk rekening bank.

Sebelumnya modus praktek ini pernah dilakukukan dengan cara pengiriman secara acak dengan target nasabaha-nasabah online dari bank tertentu.

“Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” ucapnya.

Baca Juga: Gagal Gasak Uang Rp. 8 Juta, Begal Ini Malah Terciduk Polisi. Ini Kronologisnya ...

Adi Vivid mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan yang diterima mengenai dugaan penipuan yang dilakukan melalui undangan pernikahan digital tersebut.

Namun dirinya tetap mengajak kepada masyarakat untuk waspada dan melapor jika menjadi korban kasus ini, Sehingga cepat teratasi.

“Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut. Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” tandasnya.

Tags

Terkini