- Keputusan Presiden
Keppres adalah keputusan yang dibuat oleh presiden. Keppres berfungsi untuk mengatur pelaksanaan administrasi negara dan administrasi pemerintah.
- Peraturan Daerah
Perda adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi daerahnnya. Itu sebagai pelaksana dari peraturan di atasnya. Peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat.
- Peraturan pelaksanaan lainnya