hukum

Polres Cianjur mencatat bahwa peredaran narkoba di 18 kecamatan di Cianjur jadi masalah yang perlu ditangani

Kamis, 27 Juli 2023 | 22:10 WIB
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona. Foto : Bayu Nurmuslim

CATATANFAKTA.COM - Menurut catatan Polres Cianjur, Provinsi Jawa Barat, terdapat 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang dikategorikan sebagai wilayah dengan tingkat risiko tinggi terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, warga yang tinggal di seluruh kecamatan diharapkan aktif berperan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

AKP Primadona, selaku Kasat Narkoba Polres Cianjur, menyatakan bahwa sejumlah kecamatan rawan tersebar di wilayah utara, selatan, dan timur Kabupaten Cianjur, khususnya karena tingginya kunjungan wisatawan pada akhir pekan.

Beberapa kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Pacet, Cipanas, Cugenang, Cianjur kota, Warungkondang, Cilaku, Karangtengah, Ciranjang, Cikalongkulon, Mande, Cibeber, Sukanagara, Sindangbarang, Cidaun, Sukaresmi, Sukaluyu, Bojongpicung, dan Kadupandak.

Baca Juga: Kepala SMPN 1 Ciambar Ditangkap sebagai Tersangka Kasus Kematian Siswa saat MPLS

Pihak kepolisian melakukan pemetaan berdasarkan keberhasilan anggota dalam menangkap pelaku yang terkait dengan peredaran narkoba, khususnya di wilayah utara yang merupakan jalur perlintasan menuju Sukabumi, Bogor, dan Bandung.

Selain itu, wilayah Cianjur juga menjadi tujuan wisata yang banyak dikunjungi warga dari luar kota, sehingga menjadi sasaran utama bagi para bandar untuk mengedarkan narkoba. Oleh karena itu, mempersempit ruang gerak peredaran narkoba menjadi tugas bersama yang harus diemban.

AKP Primadona menekankan pentingnya peran serta warga dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. Dengan begitu, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diatasi dengan lebih efektif.

Baca Juga: Wamendagri: Ini Alasan Mengapa 7 Kepala Daerah Diberhentikan ...

Selama ini, kerjasama dari masyarakat terbukti berhasil membantu kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penangkapan, yang telah mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba.

Diketahui bahwa narkoba jenis sabu dan ganja merupakan yang paling dominan dalam peredaran di Cianjur. Data pemusnahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur mencatat bahwa berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk ganja seberat 1.242,5 gram dan sabu-sabu seberat 213,19 gram dari 43 kasus yang berhasil terungkap.

Tags

Terkini