KY berharap bahwa pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan akan memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi dan memastikan bahwa sistem peradilan di Indonesia berjalan dengan transparan dan adil.
Baca Juga: Elizer Anggel Kawal Kasus Hukum Bhrada E Tak Terima Bila Bharada E Harus Di Hukum 12 Tahun Penjara
Sebagai lembaga pengawas independen, KY akan terus berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan integritas profesi hakim, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dalam sektor peradilan.