hukum

Mantan Kekasih Jadi Saksi, Sidang Penganiayaan Berat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dilanjutkan

Selasa, 4 Juli 2023 | 12:14 WIB
Anastasia Pretya Amanda hadir dipersidangan Mario Dandy. (Foto: PMJ News/Fajar)

Catatanfakta.com - Sidang perkara penganiayaan berat yang melibatkan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada hari ini, Selasa (4/7/2023), 

Agenda persidangan kali ini akan difokuskan pada pemeriksaan saksi, dengan rencana kehadiran Anastasia Pretya Amanda, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo.

Dalam keterangan yang diterima pada Selasa, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengungkapkan bahwa majelis pengadilan telah mengeluarkan penetapan untuk memanggil saksi Amanda.

Baca Juga: Kasus Mario Dandy : Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Kliennya Begini Respon Pengacara AmANDA

Penetapan ini didasarkan pada hasil asesmen dari dokter Kejaksaan. Keputusan ini menunjukkan adanya pertimbangan yang kuat terkait relevansi kesaksian Amanda terhadap perkara ini.

Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, menyatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan inisiatif proaktif dari Amanda sendiri.

Meskipun Amanda harus menggunakan kursi roda, dia tetap bersedia datang ke pengadilan. Hal ini menunjukkan kesungguhan Amanda dalam memberikan kesaksian yang mungkin memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan kasus ini.

Baca Juga: JAKSA JELASKAN JHONNY DI FASILITASI KORUPSI SAAT MENJABAT KOMINFO

Selain kehadiran Amanda, Happy SP Sihombing, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, juga menambahkan bahwa dalam persidangan nanti, direncanakan akan dihadirkan dua saksi ahli dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.

Keberadaan saksi ahli ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang mendalam dan objektif terkait kasus ini, untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang adil.

Sidang penganiayaan berat ini semakin menarik perhatian publik dengan kehadiran saksi-saksi yang memiliki hubungan erat dengan terdakwa.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama

Perkembangan persidangan selanjutnya akan menjadi sorotan yang menentukan arah kasus ini dan mempengaruhi keputusan akhir yang akan diambil oleh pengadilan.

Tags

Terkini