hukum

Skandal Pertamina Terbongkar: Eks-Direktur Ditahan, Rp348 Miliar Hilang Akibat Harga Mark-Up!

Minggu, 10 November 2024 | 13:48 WIB
Kombes Pol Arief Adiharsa. (Foto/PMJNews.)

Pemerhati hukum dan ekonomi menyebutkan bahwa korupsi di sektor energi sangat berdampak pada masyarakat luas, terutama mengingat bahwa sektor ini didanai oleh uang negara.

Selain itu, pembelian tanah oleh perusahaan pelat merah tanpa dasar yang jelas dianggap sebagai langkah yang tidak semestinya.

Tindakan tegas Polri dalam mengusut kasus ini mendapat apresiasi dari beberapa pihak, meski masih menyisakan pertanyaan di kalangan pengamat mengenai bagaimana korupsi tersebut bisa terjadi pada perusahaan sebesar Pertamina.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Akan Tindak Tegas Kasus Korupsi di Lingkungan KLHK.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Dr. Andi Prasetya, menyatakan, "Kasus ini menunjukkan perlunya sistem audit internal dan pengawasan yang lebih ketat di perusahaan negara, terutama pada proyek besar dengan anggaran triliunan."

Pengusutan kasus ini menjadi peringatan bagi BUMN lain agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan menjaga integritas pengurusnya.

Penetapan tersangka ini membuka jalan bagi Polri untuk menelusuri aliran dana yang mungkin digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, sehingga kebenaran bisa terungkap sepenuhnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Terbaru Kasus Korupsi Timah: Siapa Pemilik Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis ?

Kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN seperti Pertamina mengingatkan publik akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara. Mampukah penegak hukum menyelesaikan kasus ini hingga tuntas?

Halaman:

Tags

Terkini