hukum

Impor Gula Berujung Korupsi: Tom Lembong Ditahan 20 Hari, Siapa Tersangka Lainnya?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:12 WIB
Tom Lembong saat ditangkap atas kasus korupsi impor gula. (Tangkapan layar Youtube/KOMPASTV)

catatanfakta.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi gula yang terjadi di Kemendag selama periode 2015-2023.

Keputusan ini menyusul temuan kerugian negara mencapai Rp400 miliar akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan regulasi.

Dalam pernyataan resminya, Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut, "Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar."

Baca Juga: Hakim Indonesia terlibat suap, budaya korupsi melanda sistem peradilan negara.

Tom Lembong diduga melanggar ketentuan impor gula yang seharusnya diimpor oleh BUMN, namun impor dilakukan oleh PT AP.

Qohar juga menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa Tom Lembong memberikan izin impor gula kepada PT AP, yang seharusnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kejaksaan Agung terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih lanjut kasus korupsi impor gula, termasuk kasus yang terjadi di lingkungan PT SMIP.

Baca Juga: Sandra Dewi Menolak Penyitaan Cincin Kawin dan Pertunangan dalam Persidangan Kasus Korupsi

Dalam upaya penegakan hukum, Kejagung juga telah menetapkan DS, Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya saat ini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Harli Siregar dari Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa tidak ada kasus yang diabaikan dalam penanganan korupsi impor gula, baik yang terjadi di lingkungan Kemendag maupun di perusahaan swasta. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan dan penegakan integritas serta aturan yang berlaku.

Dengan pelanggaran yang dilaporkan dalam kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik korupsi yang dapat merugikan negara.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Akan Tindak Tegas Kasus Korupsi di Lingkungan KLHK.

Penyidikan yang terus berjalan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menciptakan tata kelola yang lebih baik di sektor perdagangan. Semoga upaya ini dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Tags

Terkini