hukum

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terkesan Kontroversial?

Sabtu, 1 Juni 2024 | 14:01 WIB
Produser film ‘Vina Sebelum 7 Hari’ dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ALMI. Ini alasannya. (Foto/Instagram @anggyumbara)

catatanfakta.com - Film Vina: Sebelum 7 Hari, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar undang-undang Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

Selain itu, film itu juga dituduh membuat gaduh karena proses hukum kasus Vina tengah berlangsung.

Kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016, di mana korban tewas dan diperkosa. Kasus ini diduga melibatkan geng motor, dan hingga kini, proses penegakan hukum masih berlangsung.

Baca Juga: Misteri Kematian Vina Cirebon Terpecahkan: Kisah Sahabatnya Bukanlah Fiksi Saja

Peristiwa ini memang cukup kontroversial dan menjadi perhatian publik. Setelah dirilis di bioskop, film Vina: Sebelum 7 Hari kembali memperlihatkan sosok Vina dan dugaan baru dalam kasus tersebut.

Namun, penayangan film itu menuai pro dan kontra. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) lalu melaporkannya ke Bareskrim Polri, dengan menyatakan bahwa film itu dianggap merugikan proses hukum dan mengandung unsur penghinaan terhadap orang yang sedang berada dalam proses hukum.

Meski demikian, polisi menolak laporan tersebut karena hanya sebatas keluhan masyarakat dan belum memenuhi dua alat bukti.

Baca Juga: Misteri Kasus Vina Cirebon Terkuak? Linda Sapa Publik Via TikTok

Menurut Ketua ALMI, Zainul Arifin, film Vina: Sebelum 7 Hari sudah menyalahi aturan dan dapat mempengaruhi proses hukum di kemudian hari.

Dalam film tersebut, sosok Vina digambarkan berbeda dengan fakta dalam kasus nyata. Menurutnya, narasi dalam film tersebut mengambarkan kasus Vina dalam bentuk fiksi, merugikan banyak pihak.

Ya, ketika sebuah kasus masih dalam proses hukum, proses kebenaran sedang diberikan oleh penyidik serta lembaga peradilan. Dalam hal ini, masyarakat tidak boleh berspekulasi atau menjelekkan pihak tertentu yang berkaitan dengan kasus itu.

Baca Juga: Setelah 8 Tahun Buron, Pelaku Penyerangan Pertama Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Akhirnya Ditangkap

Beberapa kasus sebelumnya juga pernah memicu kontroversi, seperti isu kepentingan politik yang tersembunyi dalam kasus hukum tertentu.

Kasus ini terus-menerus menjadi polemik di media ataupun di publik, akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik, dalam hal ini instansi kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini