hukum

Misteri Dibalik Sidang MKMK: Anwar Cs Terlibat dalam Konspirasi Ethereal

Senin, 6 November 2023 | 16:00 WIB
Sidang MKMK (mkri.id)

Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani, buku tersebut digunakan sebagai bukti tambahan.

Baca Juga: Mitsubishi Beri Diskon Suku Cadang untuk Model Mobil Lawas di Indonesia

3. Konflik Mengenai MKMK Permanen:

Zico Leonard Djagardo, salah satu pelapor kasus etik di MKMK, menuduh Ketua MK Anwar Usman menghambat pembentukan MKMK secara permanen.

Delapan hakim konstitusi lainnya telah setuju dengan pembentukan MKMK permanen dengan Jimly sebagai Ketua.

Namun, Anwar membantah tuduhan ini dan menyebut bahwa keputusan mengenai MKMK permanen tidak hanya ditentukan oleh dirinya sendiri, melainkan oleh seluruh hakim konstitusi melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran Unair Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Gas Helium di Dalam Mobil

4. Anwar Usman Bersumpah atas Nama Tuhan:

Anwar Usman membantah telah berbohong terkait alasan ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang menolak gugatan syarat minimal usia capres-cawapres.

Dia mengaku benar-benar sakit dan bersumpah atas nama Tuhan bahwa alasan sakitnya adalah kenyataan.

Baca Juga: Multikulturalisme di Era Globalisasi: Urgensi dan Implikasi

5. Hakim yang Paling Banyak Dilaporkan:

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengisyaratkan bahwa hakim konstitusi yang paling bermasalah secara etik dalam kasus syarat usia minimal capres-cawapres adalah yang paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.

Dari 21 laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke MKMK, Anwar Usman menjadi pihak terlapor paling banyak dibandingkan hakim konstitusi lainnya.

Dalam sidang ini, Jimly menekankan bahwa Anwar Usman adalah hakim yang paling banyak dilaporkan dan paling bermasalah.

Halaman:

Tags

Terkini